Kamis, 23 Januari 2014

AM (about Muslimah) 1 - `Aurat dan Pakaian Wanita`



AURAT dan PAKAIAN


“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah.” (HR.Muslim)
Maukah kita menjadi perhiasan terindah itu?


Dari Abu Hurairah ra. Berkata : Sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam.,
“ Ada dua golongan ahli neraka yang aku pernah melihatnya, yaitu : (1)kaum lelaki memegang cemeti bagaikan ekor sapi di pukulkan pada orang lain, dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak bisa masuk surga dan tidak bisa merasakan baunya, pdahal bau surga itu sebenarnya dapat dirasakan dari jarak sekian, sekian.” (HR. Ahmad dan Muslim)
Perintah Menutup Aurat
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur : 31)

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al’araf : 26)
Batasan Aurat
1. Batasan aurat pria : Mulai dari paha, pusar dan lutut
2. Batasan aurat perempuan : seluruh tubuh yang biasa nampak kecuali muka dan telapak tangan.
Telah berkata Aisyah ra., “Sesungguhnya Asma’ binti Abi Bakar pernah datang menghadap Nabi shallahu ‘alaihi wasallam. Dengan berpakaian tipis, hingga mneyebabkan Rasulullah membuang muka (berpaling) darinya, seraya bersabda, ‘Hai Asma’! Sesungguhnya seorang perempuan apabila telah cukup umur (baligh) tidak boleh dilihat dia kecuali ini dan itu. ‘Beliau mengisyaratkan kepada muka dan kedua tangannya (sampai pergelangan).” (HR.Abu Dawud)
Mahram Kita
“Janganlah lelaki melihat aurat lelaki lain, dan perempuan melihat aurat perempuan lain. Dan janganlah lelaki tidur satu selimut dengan lelaki lain, dan perempuan tidur satu selimut dengan perempuan lain.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Tarmidzi)

Buka QS. An-Nur : 31
Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa, mahram kita adalah :
1. Suami
2. Ayah termasuk kedalamnya Ayah kandung, kakek, uyut, dan seterusnya kegenarasi atasnya.
3. Bapak dari suami (mertua) termasuk kakeknya, dan terus keatasnya.
4. Anak kandung
5. Anak suami termasuk cucu dan terus kebawahnya
6. Saudara laki-laki, baik kandung, saudara yg hanya seayah maupun seibu.
7. Anak dari saudara laki-laki maupuin perempuan, yang sekandung, seayah maupun seibu, terus kebawahnya sampai cucu.
8. Perempuan-perempuan mereka (perempuan Islam)
9. Budah yang mereka miliki baik lelaki maupun perempuan (tetapi budak hanya ada pada jaman Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam)
10. Pelayan laki-laki yang sudah tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, yaitu laki-laki yang lemah akal, linglung, bodoh, lanjut usia yang tidak mempunyai rasa apa-apa terhadap wanita.
11. Anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita
12. Saudara laki-laki sesusuan
13. Paman, baik dari pihak ayah maupun ibu
Perintah Jilbab
Ada pada QS. An-Nur : 30-31 dan QS. Al-Ahzab : 59
Sungguh, jilbab ini adalah perintah yang Allah turunkan langsung melalui Al-qur’an. Ini bukan sunnah, bukan juga sekedar tradisi-tradisi orang-orang Islam jaman sekarang yang hanya menjadi kan jilbab sebagai trand masa kini, mode-mode jahiliyah yang berjilbab namun sejatinya telanjang.
Allah menurunkan aturan agar para muslimah memakai jilbab, tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar mereka lebih terjaga! Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliyah serta budak-budak perempuan. Mujahi (ialah seorang ulama ahli tafsir) menafsirkan, pada waktu itu jika para wanita muslimah itu memakai jilbab, maka orang-orang jahat langsung tahu bahwa wanita itu merdeka (atau bukan budak), sehingga mereka tidak diganggu.
Jilbab dan Pakaian yang menurut Syariat
1. Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
“... Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dada-dada mereka.” (QS. An-Nie ; 31)
2. Jilbab tidak transparan/tipis dan menggambarkan apa yang ada dibaliknya.
3. Tidak boleh ketat dan menonjolkan bagian-bagian kepala atau Longgar dan menutupi lekuk-lekuk tubuh.
4. Tidak menyerupai laki-laki
Maka berkatalah Abdullah, “Pernah aku mendengar Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam. Bersabda, ‘Bukanlah dari golongan kami wanita yang menyerupai laki-laki).’” (HR. Ahmad)

“Dan dari Abu Hurairah ra., bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wasallam. Mengutuk laki-laki yang berpakaian seperti perempuan dan wanita yang berpakaian seperti laki-laki.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, hadis ini sanad nya shahih)
5. Tidak berwarna mencolok dan bermotif mencolok
“Dari Abdullah bin ‘Amr, berkata: Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam. Pernah melihatku memakai dua baju celupan ushfur (berwarna kuning emas). Maka sabda beliau, ‘Sesungguhnya ini termasuk pakaian orang-orang kafir maka jangan kamu pakai.”’ (HR. Ahmad, Muslim, An-Nasa’i)
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
yang dimaksud adalah tidak boleh bertabaruj ((QS. Al-Ahzab : 33, An-Nur : 31)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tiak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab : 36)
Keuntungan mematuhi perintah Allah ada pada QS. Al-ahzab : 35

Wallahualam bishowab.
Semoga Allah selalu membimbing kita menuju jalan yang benar. Aamiin Allahumma Aamiin
Sumber :
- buku : How to be a True Moeslim Girl
-google search

Tidak ada komentar:

Posting Komentar